By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
INTISARIMAJALAH.COMINTISARIMAJALAH.COMINTISARIMAJALAH.COM
  • Home
    • Home 2
    • Home 3Hot
    • Home 4
    • Home 5New
  • Economy
    Economy
    Show More
    Top News
    Latest News
  • World
    WorldShow More
  • Us Today
    Us TodayShow More
  • Pages
    • 404 Page
    • Search Page
  • Join Us
Reading: Wakapolda Papua Barat Brigjen Dr Sulastiana: Lima Prinsip Tata Kelola Pertambangan di Papua Barat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INTISARIMAJALAH.COMINTISARIMAJALAH.COM
  • Us Today
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
  • Politics
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Us Today
    • World
    • Economy
    • Industry
    • Business
    • Politics
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
INTISARIMAJALAH.COM > Blog > Kawula Muda > Wakapolda Papua Barat Brigjen Dr Sulastiana: Lima Prinsip Tata Kelola Pertambangan di Papua Barat
Kawula MudaTokohviral

Wakapolda Papua Barat Brigjen Dr Sulastiana: Lima Prinsip Tata Kelola Pertambangan di Papua Barat

Redaksi
Last updated: 29/03/2026 08:58
By Redaksi
5 Min Read
Share
dok: Humas Polda Papua Barat
SHARE
  • Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Dr Sulastiana memberikan orasi ilmiah pada wisuda perdana Universitas Caritas Indonesia di Manokwari

intisarimajalah.com/ — Menimbang Risiko, Menata Tambang: Lima Prinsip dari Papua Barat

Di tengah geliat eksploitasi sumber daya alam yang kian intens, sebuah peringatan datang dari timur Indonesia. Bukan dalam bentuk larangan keras, melainkan ajakan untuk menata ulang cara pandang.

Contents
intisarimajalah.com/ — Menimbang Risiko, Menata Tambang: Lima Prinsip dari Papua BaratMenggeser Paradigma LamaLima Prinsip, Satu ArahRisiko sebagai Titik BerangkatPeran Generasi Baru“Sudah saatnya menata pembangunan SDA dengan paradigma baru, bukan menempatkan izin lebih cepat dari dialog, atau produksi lebih utama dari perlindungan.”

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Brigadir Jenderal Dr. Sulastiana, memilih panggung akademik untuk menyampaikan itu—sebuah orasi ilmiah pada wisuda perdana Universitas Caritas Indonesia di Manokwari, Sabtu.

Nada pesannya jelas: pembangunan tak lagi bisa berjalan dengan logika lama.

“Sudah saatnya menata pembangunan SDA dengan paradigma baru, bukan menempatkan izin lebih cepat dari dialog, atau produksi lebih utama dari perlindungan,” ujarnya.

Kalimat itu seperti garis batas—memisahkan praktik lama yang serba cepat dan eksploitatif dari pendekatan baru yang lebih berhati-hati, transparan, dan berkelanjutan.

Menggeser Paradigma Lama

Sulastiana menawarkan kerangka yang ia sebut sebagai tata kelola pertambangan berbasis risiko. Sebuah pendekatan yang, alih-alih mengejar percepatan izin dan produksi, justru menempatkan kehati-hatian sebagai fondasi utama.

Dalam praktiknya, pendekatan ini bukan sekadar teknokratis. Ia menyentuh aspek sosial, ekologis, hingga etika pembangunan.

Papua Barat, dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah sekaligus kerentanan ekologis yang tinggi, menjadi contoh nyata mengapa perubahan paradigma ini mendesak. Di wilayah ini, tambang bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal ruang hidup masyarakat adat dan keseimbangan alam.

Lima Prinsip, Satu Arah

Wakapolda Papua Barat Brigjen Dr Sulastiana merumuskan lima prinsip sebagai pijakan.

Pertama, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat beserta wilayahnya. Dalam banyak kasus, konflik tambang berakar dari pengabaian terhadap hak-hak ini. Maka, penguatan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat menjadi fondasi awal.

Kedua, penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC). Persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului, dan berdasarkan informasi utuh ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prosedur substantif yang wajib hadir sebelum aktivitas tambang berjalan.

Ketiga, pengawasan bersama. Negara, masyarakat adat, perguruan tinggi, lembaga agama, hingga unsur independen didorong untuk terlibat. Tujuannya sederhana namun krusial: memastikan bahwa pengelolaan sumber daya tidak berjalan tanpa akuntabilitas sosial.

Keempat, pembagian manfaat yang nyata. Tidak cukup hanya dengan angka-angka kontribusi ekonomi. Yang dibutuhkan adalah dampak langsung—lapangan kerja, akses pendidikan, pemberdayaan usaha lokal, perlindungan perempuan adat, hingga investasi sosial yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Kelima, keberlanjutan lingkungan sebagai batas mutlak. Kerusakan ekologis, kata Sulastiana, bukan sekadar persoalan alam, melainkan juga kerusakan sosial yang dampaknya diwariskan kepada generasi mendatang.

Risiko sebagai Titik Berangkat

Berbeda dengan sektor minyak dan gas, tata kelola pertambangan—khususnya emas—memiliki kompleksitas tersendiri. Namun, menurut Sulastiana, kunci penyelesaiannya tetap sama: identifikasi dan pemetaan risiko.

Artinya, sejak awal harus jelas wilayah mana yang memiliki kerentanan ekologis tinggi dan karenanya tak layak ditambang. Pengawasan terhadap tambang ilegal perlu diperkuat. Dan yang tak kalah penting, masyarakat adat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Pendekatan ini menggeser logika pembangunan dari reaktif menjadi preventif—dari memadamkan konflik menjadi mencegahnya sejak dini.

Peran Generasi Baru

Orasi itu tidak hanya berbicara kepada para pembuat kebijakan, tetapi juga kepada para sarjana yang baru diwisuda. Sulastiana menempatkan generasi muda sebagai jembatan—antara ilmu, etika, dan pengabdian sosial.

Di tangan mereka, pengawasan bisa diperluas, kebijakan bisa diperkaya, dan keberlanjutan bisa diperjuangkan.

“Generasi muda punya akses yang luas, bisa langsung melakukan pengawasan atau bisa jadi bagian dari perumusan kebijakan,” ujarnya.

Di tengah tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, suara dari Manokwari ini menjadi pengingat: masa depan pertambangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang bisa digali, tetapi oleh seberapa bijak ia dikelola.

“Sudah saatnya menata pembangunan SDA dengan paradigma baru, bukan menempatkan izin lebih cepat dari dialog, atau produksi lebih utama dari perlindungan.”

You Might Also Like

KaBakom M Qodari Digoyang Serangan Medsos
Catatan Dirgayuza Setiawan Tentang Sepatu Kets Ibu Nanik Deyang, Kepala BGN yang Baru Ditunjuk Presiden Prabowo
SMAN 1 Pontianak Sampaikan Permohonan Maaf Ke Publik Atas Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
Pesan Presiden di Balik Program Mudik Gratis BUMN 2026
Buah Untuk Keperkasaan Pria, Katanya
TAGGED:#WakapoldaPapuaBaratBrigjenDrSulastiana
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rapat Zoom di Ujung Pekan: Pemerintah Menjaga Ekonomi di Tengah Bayang Gejolak Global
Next Article Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Timur Tengah

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bullying
ETIKET: Adab Berkata-kata Ada Atasan, Ada Bawahan
Budaya
Dari Brankas Dua Meter Cafe de’Clan: Jejak ASABRI, Batu Bara, Krakatau Steel, hingga Bayang-Bayang Konflik Aparat
Hukum
HP Hilang atau Dicuri? Jangan Panik, Begini Cara Mengamankan WhatsApp Agar Tidak Disalahgunakan
Ekonomi
Yusril Ihza Mahendra: Ketika Politik Bertemu Filsafat
Tokoh
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?