By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
INTISARIMAJALAH.COMINTISARIMAJALAH.COMINTISARIMAJALAH.COM
  • Home
    • Home 2
    • Home 3Hot
    • Home 4
    • Home 5New
  • Economy
    Economy
    Show More
    Top News
    Latest News
  • World
    WorldShow More
  • Us Today
    Us TodayShow More
  • Pages
    • 404 Page
    • Search Page
  • Join Us
Reading: Misteri RI 14, Nomer Siapa dari Pelat Nomor Pejabat Negara Kita?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INTISARIMAJALAH.COMINTISARIMAJALAH.COM
  • Us Today
  • World
  • Economy
  • Business
  • Industry
  • Politics
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Us Today
    • World
    • Economy
    • Industry
    • Business
    • Politics
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
INTISARIMAJALAH.COM > Blog > Berita > Misteri RI 14, Nomer Siapa dari Pelat Nomor Pejabat Negara Kita?
BeritaKawula MudaKepolisianTokoh

Misteri RI 14, Nomer Siapa dari Pelat Nomor Pejabat Negara Kita?

Redaksi
Last updated: 15/05/2026 05:02
By Redaksi
5 Min Read
Share
SHARE

intisarimajalah.com/ — Misteri RI 14 yang Tak Pernah Ada: Membaca Hirarki Kekuasaan dari Pelat Nomor Pejabat Negara

Di jalan-jalan protokol Jakarta, sebuah mobil hitam dengan pelat bertuliskan “RI” sering kali memantik perhatian. Bukan semata karena pengawalan ketat atau sirene yang meraung, melainkan karena kombinasi dua huruf dan angka itu menjadi simbol kekuasaan negara.

Contents
intisarimajalah.com/ — Misteri RI 14 yang Tak Pernah Ada: Membaca Hirarki Kekuasaan dari Pelat Nomor Pejabat NegaraPelat Nomor sebagai Simbol KekuasaanNomor RI 14 kosong.Antara Mitos dan Protokol KekuasaanMenteri dan Hirarki KabinetPelat kendaraan pejabat negara memiliki sejumlah ciri yang membedakannya dari kendaraan sipil biasa.

Di Indonesia, pelat nomor kendaraan pejabat bukan sekadar identitas kendaraan dinas. Ia adalah penanda hirarki kekuasaan.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, negara mengatur secara khusus Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk kendaraan dinas pejabat tinggi negara.

Dari Presiden hingga menteri, dari pimpinan lembaga negara hingga kendaraan dinas TNI dan Polri, semuanya memiliki kode tersendiri.

Menariknya, dari deretan angka itu, ada satu nomor yang tak ditulis RI 14. Nomor itu tidak pernah muncul dalam daftar resmi.

Pelat Nomor sebagai Simbol Kekuasaan

Di tingkat tertinggi, kode kendaraan negara dimulai dari lingkar inti kekuasaan nasional:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden
RI 3 untuk istri Presiden
RI 4 untuk istri Wakil Presiden

Setelah itu, nomor berlanjut kepada pimpinan lembaga tinggi negara:

RI 5: Ketua MPR
RI 6: Ketua DPR
RI 7: Ketua DPD
RI 8: Ketua Mahkamah Agung
RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10: Ketua BPK
RI 11: Ketua Komisi Yudisial
RI 12: Gubernur Bank Indonesia
RI 13: Ketua Otoritas Jasa Keuangan

Menariknya, setelah RI 13, urutan langsung meloncat ke RI 15 yang digunakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Nomor RI 14 kosong.

Tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah maupun Polri mengenai absennya angka tersebut. Namun dalam tradisi birokrasi Indonesia, kekosongan itu telah lama menjadi bahan spekulasi dan cerita informal di kalangan pejabat maupun pengamat protokoler negara.

Antara Mitos dan Protokol Kekuasaan

Beberapa kalangan menduga nomor RI 14 sengaja dikosongkan sebagai “nomor cadangan” bagi jabatan tertentu di masa depan. Ada pula yang mengaitkannya dengan pertimbangan nonteknis, termasuk faktor psikologis dan budaya. Dalam sebagian tradisi Asia, angka 14 dianggap kurang membawa keberuntungan karena pelafalannya menyerupai makna kematian dalam budaya tertentu.

Hingga kini, dugaan itu tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.

Yang jelas, sistem nomor kendaraan pejabat mencerminkan struktur kekuasaan negara. Semakin kecil angka yang digunakan, semakin tinggi posisi pejabat tersebut dalam tata urutan kenegaraan.

Menteri dan Hirarki Kabinet

Setelah nomor RI 15, daftar berlanjut kepada para menteri kabinet:

RI 16: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI 17: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
RI 20: Menteri Dalam Negeri
RI 21: Menteri Luar Negeri
RI 22: Menteri Pertahanan
RI 23: Menteri Agama
RI 25: Menteri Keuangan
RI 28: Menteri Kesehatan
RI 35: Menteri Perhubungan
RI 36: Menteri Komunikasi dan Informatika

Dan seterusnya hingga kementerian teknis lainnya.

Di luar kementerian, terdapat pula kode khusus untuk institusi pertahanan dan keamanan:

ZZT untuk kendaraan dinas Mabes TNI
ZZU untuk TNI Angkatan Udara
ZZD untuk TNI Angkatan Darat
ZZL untuk TNI Angkatan Laut
ZZP untuk kendaraan dinas Polri
ZZH dan ZZS untuk kendaraan kementerian dan lembaga negara
Ciri Khas Pelat Kendaraan Pejabat

Pelat kendaraan pejabat negara memiliki sejumlah ciri yang membedakannya dari kendaraan sipil biasa.

Pertama, penggunaan huruf “RI” sebagai simbol Republik Indonesia. Kedua, tidak adanya kode wilayah seperti “B”, “D”, atau “L” yang lazim dipakai kendaraan pribadi. Sebab kendaraan itu dianggap milik negara yang berlaku secara nasional.

Ketiga, kendaraan tersebut secara aturan hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tugas kenegaraan. Meski dalam praktiknya, penggunaan kendaraan dinas pejabat sering kali menjadi sorotan publik ketika dipakai di luar urusan resmi.

Di jalan raya, pelat RI bukan hanya nomor registrasi. Ia adalah representasi kekuasaan, fasilitas negara, dan simbol protokol pemerintahan yang bergerak di tengah masyarakat.

Dan di antara semua nomor itu, kekosongan RI 14 tetap menjadi teka-teki kecil dalam administrasi negara Indonesia—sunyi, tapi terus memancing rasa ingin tahu.

You Might Also Like

Kerjasama Internasional Kepolisian Antara Indonesia Dengan Malaysia (Nodal Governance) Dalam Penanggulangan Kejahatan Terorganisir Transnasional
Princess Hillary SH: Menghadapi Turbulensi Ekonomi 2026, Pilih Likuidasi, PKPU, atau Kepailitan?
Nomophobia Tanpa Sadar
Shuttle Bus Jadi Kunci Akses ke Venue Baru Java Jazz di PIK 2
Prabowo Saat Lebaran di Aceh Tamiang: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen, Warga Sudah Keluar dari Tenda
TAGGED:Misteri RI 14 yang Tak Pernah Ada: Membaca Hirarki Kekuasaan dari Pelat Nomor Pejabat Negara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen, BRITARA BRINUS: Dinamika Sosial Jakarta Berbeda
Next Article Jika Golf Memakan Taruhan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bullying
ETIKET: Adab Berkata-kata Ada Atasan, Ada Bawahan
Budaya
Dari Brankas Dua Meter Cafe de’Clan: Jejak ASABRI, Batu Bara, Krakatau Steel, hingga Bayang-Bayang Konflik Aparat
Hukum
HP Hilang atau Dicuri? Jangan Panik, Begini Cara Mengamankan WhatsApp Agar Tidak Disalahgunakan
Ekonomi
Yusril Ihza Mahendra: Ketika Politik Bertemu Filsafat
Tokoh
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”55″]

© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?